Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BICARA : Antiklimaks Nation And Character Building di Indonesia


Femonena ini kemudian membuat negera-negara bekas jajahan di Asia-Afrika membentuk Blok Ke-3 atau gerakan Non-Blok. Berbeda dengan gerakan Blok Barat dan Blok Timur, gerakan Non-Blok justru memiliki resep ingin mengubah kehidupan manusia di dunia dengan tatanan baru, yang lebih adil dan merata demi terwujudnya dunia yang aman, damai, adil, dan sejahtera. Di sinilah Indonesia tampil sebagai pendekar gerakan Non-Blok yang santer bersuara di dunia internasional, bahkan tak jarang membuat jengkel negara Blok Barat seperti Amerika Serikat.

Bukan lantaran suara Seokarno yang lantang, tetapi diawal kemerdekaan Indonesia, para founding father telah menanamkan apa yang disebut nation and characte building (pembangunan karakter bangsa) kepada seluruh anak bangsa. Melalui pembanguan karakter inilah bangsa Indonesia mulai disegani. Ada empat gagasan awal pembangunan karakter bangsa ketika itu. Pertama, kemandirian (self-relience), atau menurut menurut istilah Soekarno disebut “BERDIKARI” (berdiri di atas kaki sendiri). Dari awal, Soekarno sangat yakni bahwa dengan kekeyaan alam yang melimpah ruah, Indonesia bisa menjadi negara yang mandiri dan mampu mewujudkan apa yang disebut dengan kemakmuran dan kesejahteraan.

Kedua, demokrasi (democracy), atau kedaulatan rakyat sebagai ganti sistem kolonialis. Warisan feodelistik yang bertengger di Indonesia harus secepatnya diganti dengan sistem yang demokratis, berkeadilan, dan partisipatif. Pada titik ini sebenarnya Soekarno ingin mengajak masyarakat Indonesia ikut serta dalam proses politik dan pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan kepentingan nasional. Ketiga, persatuan nasional (national unity). Dengan posisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan sekaligus meliliki beragam etnis, budaya, agama, dan bahasa, maka persatuan nasional menjadi harga mati dalam proses mewujudkan pembanguan nasional.

Keempat, martabat internasional (bargaining positions). Indonesia tidak perlu mengorbankan martabat dan kedaulatannya sebagai bangsa yang merdeka untuk mendapatkan prestise, pengakuan dan wibawa di dunia internasional. Sikap menentang hegemoni suatu bangsa atas bangsa lainnya adalah sikap yang mendasari ide dasar “nation and character building.” Karena itulah, Seokarno menentang segala bentuk “penghisapan” suatu bangsa terhadap bangsa lain, serta menentang segala bentuk “neokolonialisme” dan “neoimperialisme.” Bagi Soekarno, Indonesia harus berani mengatakan “tidak” terhadap tekanan-tekanan politik yang tidak sesuai dengan “kepentingan nasional” dan “rasa keadilan” sebagai bangsa merdeka.

Karakter-karakter di atas sebenarnya secara implisit tertuang dalam butir-butir Pancasila. Pada titik inilah Pancasila menjadi nafas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan, konon, pada masa pemerintahan Presiden John F Kennedy, negara yang paling ditakuti Amerika Serikat ialah Indonesia. Mengapa? Karena Indonesia memiliki ghirah nasionalisme yang sangat kuat, sebagai akibat penjelmaan bangunan teoretis konsepsi Pancasila. Menurut Kennedy, Pancasila merupakan sebuah ideologi besar, yang mampu mengobarkan semangat nasionalisme, sangat toleran, antikorupsi, saling menghargai, dan menjunjung tinggi perbedaan, serta sangat mengakomodasi persamaan.

Nasionalisme merupakan sarana untuk mengungkap jati diri bangsa yang nantinya berfungsi untuk penetapan identitas. Nasionalisme sebagai manifestasi kesadaran bernegara atau semangat bernegara. Soekarno pernah membedakan nasionalisme Barat dengan nasionalisme Indonesia. Menurutnya, nasionalisme Eropa ialah suatu sistem yang melahirkan kolonialisme serta imperialis yang bersifat menghisap, merampas, dan menjajah. Beda dengan nasionalisme Indonesia yang ingin terbebas dari penjajahan karena baginya nasionalisme sejati lahir karena semangat menuntut keadilan dan melawan penindasan. Sebab, ruh dari pancasila itu adalah nilai-nilai gotong royong dan kesetaraan.

Sebagaimana dikatakan filsuf politik kontemporer John Rawls (1993), kesetaraan adalah syarat penting bagi hidup bernegara sebagai suatu “sistem kerja sama sosial”. Karena pada dasarnya, kebiasaan untuk memandang dan memperlakukan orang lain setara itulah amanat penting dari Pancasila.

Sindrom Kapitalisme

Namun dalam perjalanannya, karakter bangsa yang dihembuskan oleh Soekarno lama-lama mengering dan tak terdengar gaungnya. Ini terjadi karena dalam menuju cita-cita tatanan dunia baru, negara-negara gerakan Non-Blok lebih dekat ke Blok Timur—karena Blok Timur anti kapitalisme-liberalisme. Tentu saja bangkitnya gerakan Non-Blok membuat Blok Barat menghadapi dua musuh. Mereka pun tidak tinggal diam. Salah satu negara Non-Blok yang potensial dan sering bertengger waktu itu adalah Indonesia.Dengan berbagai cara, Indonesia dihancurkan terlebih dulu, tepatnya tahun 1965. Dus, Soekarno akhirnya lengser. Di sinilah Indonesia kemudian memasuki alam baru, yakni kapitalisme-liberalisme.

Sejak saat itu karakter dan moral bangsa Indonesia pelan-pelan berubah. Kapitalisme-liberalisme pelan-pelan mengikis karakter dan perilaku bangsa Indonesia. Jiwa dan semangat Pancasila pelan-pelan dibikin luntur, kemudian semangat dagang, yang efisien, kreatif, dan kompetitif dipompakan di jiwa raga bangsa Indonesia. Jiwa dan semangat merebut kemerdekaan yang dulu dimiliki bangsa ini punah secara pelan tapi pasti, yakni berubah kearah oportunis yang terejawantah dalam model-model perebutan (hasil) kemerdekaan. Sehingga, melewati tahun 1970 karakter dan moral yang populis dan sosialis berubah kearah karakter materialistis-individualistis. Yang menyedihkan, perubahan sistem politik-ekonomi yang berwatak kapitalis-liberalis terus merambah ke berbagai jiwa birokrasi pemerintahan dan dunia usaha.

Investasi melahirkan regulasi, sementara regulasi melahirkan privatisasi. Di sinilah kemudian muncul apa yang disebut privatisasi, efisiensi, peningakatan produksi, bermuara ke pertumbuhan ekonomi. Tetapi bersamaan dengan itu, lahir pula penyakit birokrasi dan korupsi. Maka tahun-tahun selanjutnya korupsi dan demoralisasi merajalela dan membudaya.

Ciri Manusia Indonesia

Menyikapi fenomena itu, pada tanggal 6 April 1977, wartawan dan budayawan Mochtar Lubis berceramah di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta. Teks ceramahnya berjudul Manusia Indonesia; Sebuah Pertanggungan Jawab. Pesan ceramah Muchtar Lubis berisi tentang ciri-ciri manusia Indoenesia, yang lebih menonjolkan kejelekannya ketimbang baiknya. Sotak ceramah tersebut melahirkan kontroversi, bahkan pro dan kontra. Tetapi sebagai bahan studi, ceramah Mochtar justru mempunyai nilai tersendiri. Makalah ceramahnya kemudian dibukukan. Hingga kini buku karyanya dijadikan rujukan oleh sejumlah ahli sosiologi. Meski begitu, banyak pula pakar sosiologi yang tak setuju dengan pengamatan Mochtar Lubis tersebut.

da tujuh ciri orang Indonesia menurut Mochtar Lubis. Pertama, Mochtar Lubis menyebut orang Indonesia berwatak hipokrit, yakni senang berpura-pura, lain di muka lain di belakang, suka menyembunyikan yang dikehendaki, karena takut mendapat ganjaran yang merugikan dirinya. Kedua, orang Indonesia segan dan enggan bertanggungjawab atas perbuatannya, putusan dan pikirannya. Atau sering mengalihkan tanggungjawab tentang sesuatu kesalahan dan kegagalan kepada orang lain.

Ketiga, orang Indonesia berjiwa feodalis, senang memperhamba pihak yang lemah, senang dipuji, serta takut dan tidak suka dikritik. Keempat, orang Indonesia percaya pada takhyul dan senang mengkeramatkan sesuatu. Kelima, orang Indonesia berjiwa artistik dan sangat dekat dengan alam. Keenam, orang Indonesia mempunyai watak yang lemah serta kurang kuat mempertahankan keyakinannya sekalipun keyakinannya itu benar, alias suka meniru. Ketujuh, orang Indonesia kurang sabar, cepat cemburu, dan dengki.

Seperti dikatakan para pengamat, dari tujuh ciri manusia Indonesia di atas, hanya satu yang dianggap baik. Menurut Muctar Lubis, masuknya modal asing yang deras ke Indonesia sangat berpengaruh terhadap karakter dan perilaku bangsa. Ada perkembangan yang drastis ihwal ciri orang Indonesia pada tahun 1908, 1928, 1945 dengan tahun-tahun sekarang. Meski ciri-ciri tersebut tidak sepenuhnya benar dan kontroversi, tetapi banyak para sosiolog berasumsi bahwa apa yang dikatakan Muctar Lubis merupakan potret kondisi Indonesia saat itu.

Kini krisis karakter bangsa masih terus menjangkit Indonesia. Banyak masyarakat Indonesia yang sudah tidak bangga dengan bangsanya sendiri. Mengutip kalimat Mochtar Buchori, “Ungkapan character building kini sudah klise kosong, nyaris tidak bermakna. Meskipun diucapkan pemimpin, politisi, birokrat, pemimpin organisasi dan pendidikan, ungkapan ini tidak meninggalkan bekas apa-apa”.


NATION AND CHARACTER BUILDING DALAM PERSPEKTIF SEJARAH INDONESIA

Subagyo, M.Pd. (Dosen Jurusan Sejarah FIS Unnes).

Nation and character building merupakan proses yang tidak pernah berhenti. Sebab karakter itu dinamis dan sesuai dengan zamannya. Jika tidak dilakukan pembangunan karakter, maka bangsa itu yang akan tergeser. Menyadari betapa pentingnya membangun karakter bangsa, maka semua komponen bangsa harus memiliki komitmen untuk mendukung dan melaksanakannya.

Membangun karakter bangsa merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu harus dikembangkan secara komprehensif sebagai proses pembudayaan. Dalam membangun karakter bangsa merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat, lembaga-lembaga pendidikan dan orang tua, maka diperlukan kerja sama yang sinergis. Keberhasilan membangun karakter bangsa menjadi penentu eksistensinya di masa depan, baik secara internal maupun eksternal.

Dalam pelaksanaan di satuan pendidikan tinggi khususnya LPTK, maka kurikulum perlu ditata ulang agar relevan dengan kebijakan nasional. Peran LPTK sangat strategis dalam mempersiapkan generasi penerus sesuai konteksnya. Sudah barang tentu keteladanan dari pemangku kepentingan menjadi model bagaimana mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing.

Membangun karakter adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina,memperbaiki, dan membentuk tabiat,watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak, insan manusia, sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Karakter bangsa memiliki ciri-ciri: saling menghormati dan menghargai; rasa kebersamaan dan tolong menolong; rasa kesatuan dan persatuan; rasa peduli dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; adanya moral, akhlak dan dilandasi nilai-nilai agama; kelakuan dan tingkah laku menggambarkan nilai-nilai agama, hukum, dan budaya; sikap dan perilaku menggambarkan nilai-nilai kebangsaan. Sedangkan nilai-nilai yang dibutuhkan dalam membangun karakter adalah kejujuran; semangat; kebersamaan atau gotong royong; kepedulian atau solider; sopan santun; persatuan dan kesatuan; kekeluargaan; tanggungjawab.

Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti religius, jujur, berani bertindak atas dasar kebenaran, dapat dipercaya, disiplin, kerja keras, mandiri, semangat kebangsaan, cinta tanah air, cinta damai, peduli lingkungan dan sosial, tanggungjawab. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang.

Karakter sebagai suatu moral excellence atau akhlak dibangun diatas berbagai kebajikan (virtues) yang pada gilirannya hanya memiliki makna ketika dilandasi atas nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat (bangsa). Karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang dimiliki warganegara Indonesia berdasarkan tindakan-tindakan yang dinilai sebagai suatu kebajikan berdasarkan nilai yang berlaku di masyarakat dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu membangun karakter bangsa diarahkan pada upaya mengembangkan nilai-nilai yang mendasari suatu kebajikan sehingga menjadi suatu kepribadian diri warganegara.

Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter bangsa itu dilakukan secara berkelanjutan, dilakukan melalui pendidikan formal, non formal, informal. Dalam mengembangkan karakter bangsa, kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui sejarah yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya dimasa lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya dimasa kini serta seperti apa diri dan bangsanya di masa yang akan datang. Selain itu pendidikan harus membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup; nilai budaya yang hidup di masyarakat; sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang; sistem ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik; bahasa Indonesia dengan cara berpikir, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi dan seni.

Membangun, menumbuh kembangkan karakter bangsa merupakan proses yang tidak pernah berhenti. Dilakukan dari waktu ke waktu oleh satu generasi ke generasi berikutnya sesuai kondisi zaman. Dalam perjalanan masyarakat dan bangsa Indonesia dapat kita perhatikan rekaman sejarah yang menunjukkan ciri-ciri tertentu. Namun semua bermuara bagaimana mewujudkan, mempertahankan eksistensi masyarakat, bangsa dalam kehidupan secara internal maupun eksternal.

Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, membangun karakter sesungguhnya bukan hal baru dalam tradisi pendidikan di Indonesia. Beberapa pendidik Indonesia modern yang kita kenal, seperti R.A. Kartini, Sutan Syahrir, Ki Hadjar Dewantoro, Soekarno, Hatta, Moh. Natsir, dan lain-lain, telah mencoba menerangkan semangat membangun karakter sebagai pembentuk kepribadian bangsa sesuai dengan konteks dan situasi yang mereka alami.

MEMBANGUN KARAKTER BANGSA

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa ini dibangun dari kehendak yang sama untuk mewujudkan cita-cita sebagai bangsa untuk mewujudkan empat tujuan negara (i) melindungi segenab bangsa dan tumpah darah Indonesia, (ii) memajukan kesejahteraan umum, (iii) mencerdaskan kehidupan bangsa dan (iv) ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi. Tentu saja cita-cita tersebut tidak mudah direalisasikan. Bangsa ini memiliki banyak pengalaman ancaman dan tantangan yang menghambat cita-cita tersebut. Sungguh beruntung, Pancasila senantiasa menunjukkan nilai-nilai keluhurannya. Hal ini bukan saja berhasil digali oleh para pendiri bangsa tetapi juga direalisasikan dalam pembebasan dari penjajahan. Sudah saatnya, generasi saat ini memantapkan dan mengakualisasikan kembali nilai-nilai Pancasila; untuk memandu jalannya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan memecahkan berbagai permasalahannya. Bangsa ini memerlukan orang-orang berkualitas, orang-orang berkarakter kebangsaan, atau orang-orang Pancasilais sebagaimana teladan yang diberikan para pendiri bangsa.

Berikut ini adalah pokok-pokok pikiran membangun karakter bangsa.

Semangat dan cita-cita kebangsaan telah dideklarasikan para pendiri bangsa (founding fathers). Para pendiri bangsa mampu menggali nilai-nilai budaya luhur bangsa (atau disebut filsafat Pancasila maupun filsafat keagamaan). Pemahaman terhadap falsafah kebangsaan telah menghasilkan semangat juang para pendahulu sehingga membebaskan dari belenggu penjajahan. Falsafah Pancasila yang dilandasi nilai-nilai sejarah, cita-cita dan ideologi, juga berfungsi memandu bangsa Indonesia memandang dinamika kehidupan dan menentukan arah pembangunan menuju masyarakat yang mandiri, maju, adil, dan makmur.

Fenomena globalisasi berpengaruh kepada pergeseran atau perubahan tata nilai, sikap dan perilaku pada semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perubahan yang positif dapat memantapkan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan mengembangkan kehidupan nasional yang lebih berkualitas. Tuntutan dan aspirasi masyarakat terakomodasi secara positif disertai upaya-upaya pengembangan, peningkatan pemahaman, penjabaran, pemasyarakatan, dan implementasi Pancasila dalam semua aspek kehidupan. Adapun perubahan yang negatif harus diwaspadai sejak dini serta melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap NKRI.

Menurut Noorsyam (2009), filsafat pancasila memberi tempat yang tinggi dan mulia atas kedudukan dan martabat manusia (sebagai implementasi sila pertama dan kedua Pancasila). Karenanya setiap manusia seyogyanya mengutamakan asas normatif religius dalam menjalankan kehidupannya. Manusia diberi oleh Tuhan kemampuan berbagai ilmu pengetahuan untuk melaksanakan tugas kekhalifahannya (Al Baqarah : 30 – 34). Manusia diminta untuk mengelola seluruh alam dan seisinya dan diperuntukkan bagi umat manusia.

Menurut Hasibuan (2003), manusia Indonesia memiliki potensi ²illahiyah², dan bisa merealisasikan potensi illahiyahnya menjadi manfaat seluruh bangsa. Dengan menunaikan kekhalifahan itu manusia senantiasa mengalami pembelajaran. Pembelajaran diperlukan agar bangsa Indonesia dapat melalui tantangan internal maupun global dan berbagai dinamikanya. Proses pembelajaran dan iptek diharapkan menghasilkan kemampuan adaptasi atau justifikasi proses kehidupan dan menjalankan inovasi untuk menciptakan kualitas dan daya saing yang makin baik. Daya saing hanya akan meningkat, seiring dengan proses pembelajaran yang rasional dan kritis serta kreativitas di kalangan masyarakat.

Nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa perlu diimplementasi untuk membangkitkan semangat juang bangsa. Semangat juang itu bukan saja untuk menyelesaikan permasalahan bangsa, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Kualitas itu akan lahir dari manusia yang berkarakter religius, percaya diri, dan memiliki etos kerja yang tinggi (Poespowardojo dan Hardjatno, 2010). Lahirnya SDM yang berkualitas sangat relevan untuk mengantisipasi keadaan dan perubahan lingkungan strategis.

Bagi bangsa Indonesia, yang dibutuhkan adalah sistem kepemimpin nasional yang dapat menjalankan visi pembangunan nasional dilandasi paradigma nasional dengan kemampuan (i) memantapkan integrasi bangsa dan solidaritas nasional, (ii) mementingkan stabilitas nasional untuk meningkatkan rasa kebangsaan, (iii) memahami perubahan dan melaksanakan pembaharuan dalam manajemen pemerintahan dan (iv) upaya pencarian solusi untuk menangani permasalahan dalam kehidupan masyarakat. Pemimpin pada berbagai tingkatan dan hirarki, merupakan penggerak dan motivator seluruh komponen bangsa untuk menjalankan kehidupan nasional dalam pembangunan nasional.

Kepemimpinan nasional membutuhkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas, berkemampuan iptek dan seni yang dilandasi nilai-nilai ideologi bangsa, serta dapat berinteraksi dengan komponen bangsa lainnya dalam hidup bersama yang bermanfaat. Kepemimpinan nasional harus dapat mengawal manajemen pembangunan dalam rambu-rambu good governance, mendorong berfungsinya kelembagaan pemerintahan, pembangunan pendidikan, dan pembangunan hukum dan aparatur dalam rangka pembangunan nasional.

Pembangunan pendidikan secara umum bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan (masyarakat dan pemerintahan) dalam prinsip-prinsip keteladanan, moral dan etika sesuai falsafah hidup bangsa berdasarkan Pancasila. Kepemimpinan dalam keluarga, sekolah, kemasyarakatan dan pemerintahan wajib menjalankan prinsip-prinsip pendidikan tersebut, dan menjadi sumber motivasi dan inspirasi lahirnya kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Melalui pendidikan diharapkan lahir kualitas SDM yang memiliki moral dan akuntabilitas individu, sosial, institusional dan global (Lemhannas, 2009) yang akan mengantarkan menjadi Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur. Karakter multikultur[1] bangsa merupakan sumber kekayaan iptek nasional, sebagai modal dasar pembangunan nasional. Potensi tersebut perlu dioptimalkan pemanfaatannya melalui kepemimpinan yang memiliki kompetensi manajemen pembangunan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

DAFTAR PUSTAKA

CBI (Carnegie Bosch Institute). 2009. Leadership and Change Management in a Multicultural Context. Tepper School of Business, Carnegie Mellon University, Pittsburgh, Pennsylvania, USA

Hasibuan, S. 2003. SDM Indonesia: Mengubah Kekuatan Potensial Menjadi Kekuatan Riil. Majalah Perencanaan Pembangunan, Bappenas, Jakarta. Edisi 31, April-Juni 2003: 2-10.
Lemhannas. 2009. Indeks Kepemimpinan Nasional Indonesia (IKNI). Lemhannas RI. Jakarta.

Noorsyam, H. M. 2009. NKRI sebagai sistem kenegaraan Pancasila dalam wawasan Filosofis Ideologis dan Konstitusional. Jurnal Konstitusi. Mahkamah Konstitusi dan Pusat kajian konstitusi Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang. 1(2): 59-84.

Poespowardojo, S dan Hardjatno, N. J. M. T. 2010. Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa. Pokja Ideologi. Lemhannas, Jakarta
Catatan:

Tulisan ini memiliki judul lengkap MENINGKATKAN KUALITAS SUMBERDAYA MANUSIA INDONESIA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN NASIONAL: (Pokok-pokok Pikiran Membangun Karakter Bangsa). Dipaparkan dalam Orientasi Program Studi dan Pengenalan Kampus (OPSPEK) Mahasiswa Baru Universitas Widyagama Malang, 10 September 2011

Kepemimpinan nasional bangsa Indonesia nampaknya menghadapi dua isyu yang juga menjadi tantangan bisnis global, yakni cross-cultural management dan change management (CBI, 2009)

Posting Komentar

0 Komentar